Jumat, 10 Januari 2020

KERJASAMA PERTAHANAN INDONESIA FILIPINA SERTA RESPON MASYARAKAT INDONESIA TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH INDONESIA DI BIDANG PERTAHANAN DAN KEAMANAN

Sebagai negara yang berada di sebuah regional yang sama, Indonesia dan Filipina memiliki banyak kesamaan serta kebutuhan. Persamaan itu diantaranya seperti kondisi geografis serta tingkat perekonomian penduduknya. Diluar hal tersebut, kebutuhan akan keamanan masih menjadi sebuah hal yang krusial bagi eksistensi sebuah negara. Datang dari ungkapan bahwa negara tidak akan dapat hidup sendiri, melainkan membutuhkan negara lainnya, kerap kali dilakukan kerjasama antar negara. Dalam ini kerjasama terjadi antara Indonesia dan Filipina di bidang pertahanan dan keamanan.

Indonesia dan Filipina terikat dengan perjanjian bilateral yang dilakukan oleh kedua negara yang berjudul Memorandum of Understanding on the Establishment of a Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of the Philippines. Dalam pertemuan kelima JCBC, dibuatlah sebuah perangkat yang bernama 2014-2016 Indonesia-Philippines Plan of Action yang didalamnya memuat aturan kerjasama antara kedua negara dalam bidang pertahanan dan keamanan. Dalam perjanjian itu antaranya dimuat tentang melakukan pertukaran informasi keamanan, koordinasi pertahanan, serta kerjasama pendidikan pertahanan antara kedua negara.

Pada 2016, kembali disepakati perjanjian antara Indonesia dan Filipina, namun kali ini terdapat pihak ketiga yang ikut dalam kerjasama tersebut, yakni Malaysia. Ketiga negara tersebut melakukan pertemuan trilateral untuk membahas kondisi laut Sulu dan Sulawesi yang menjadi tempat bagi banyaknya perompakan serta penculikan terhadap awak dari kapal-kapal yang melintas. Pertemuan ini kemudian menghasilkan joint declaration yang intinya adalah menyepakati untuk dilakukannya joint patrol serta koordinasi antara angkatan laut masing-masing negara untuk mengamankan wilayah tersebut.

Bagi masyarakat awam, kerjasama yang dilakukan oleh kedua negara ini tidaklah memiliki arti yang besar. Pada dasarnya, masyarakat awam hanya dapat merasakan kebijakan-kebijakan pemerintah yang lebih cenderung ke permasalahan ekonomi, seperti kebijakan yang berkaitan dengan harga bahan-bahan pokok serta tarif dasar listrik. Untuk persoalan seperti kerjasama keamanan, masyarakat secara umum bersifat lebih acuh tak acuh karena tidak mempengaruhi kehidupan mereka secara langsung. Meskipun demikian, di kalangan akademisi dan praktisi terutama di bidang politik serta hubungan internasional, persoalan ini memiliki arti yang amat penting. Setiap saat, negara akan berusaha untuk mempertahankan eksistensinya. Untuk mewujudkan hal itu, maka negara akan memberlakukan kebijakan-kebijakan di bidang pertahanan dan keamanan, hal ini dikarenakan oleh eksistensi sebuah negara dapat terhenti apabila mendapatkan ancaman keamanan yang tidak dapat ditanggulangi. Hal ini disadari betul oleh para akademisi serta praktisi politik dan hubungan internasional.

Sebagai kesimpulan, hubungan antara Indonesia dan Filipina di bidang pertahanan serta keamanan terbilang erat. Hal ini didasarkan kepada kondisi geografis kedua negara yang memiliki perbatasan langsung. Ancaman-ancaman yang didapati oleh kedua negara pun secara umum sama, seperti adanya perompakan di laut seperti yang dijelaskan diatas. Atas dasar tersebut, akan sangat baik jika terus dilakukan komunikasi antara kedua negara untuk semakin meningkatkan kerjasama terutama di bidang pertahanan dan keamanan. Selain itu, akan lebih baik jika kedua negara kedepannya melibatkan negara-negara lain disekitarnya seperti Malaysia dan Brunei Darussalam dalam kerjasama keamanan. Hal ini dapat meningkatkan efektifitas dari kerjasama yang dilakukan tersebut. Kemudian, warga negara indonesia sebaiknya tidak mempertahankan sikap acuh tak acuh terhadap negara, seperti kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dalam sistem demokrasi, rakyat memiliki derajat yang paling tinggi, oleh karena itu, sudah semestinya jika rakyat mengawasi, mengontrol, dan bila perlu mengkritisi segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk didalamnya kebijakan di bidang pertahanan serta keamanan.

Penulis:
Afriandha Fakhri
Program Studi Ilmu Hubungan Internasional
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
di posting di http://magangdimonas.blogspot.com/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar