Jumat, 12 Juli 2013

KONSEPSI PENINGKATAN KUALITAS APARAT KOWIL GUNA MENGHADAPI PERKEMBANGAN KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT DI MASA DEPAN



BAB-I
PENDAHULUAN

1.         Umum.
a.         Kehadiran TNI melalui posisi dan perannya, senantiasa dihadapkan pada tantangan dan permasalahan bangsa, sehingga dalam dinamikanya bukan saja keberhasilan yang mampu diraih, melainkan sering memunculkan ekses yang pada gilirannya menerpa citra TNI.  Selain itu perkembangan lingkungan strategis dan globalisasi, khususnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang  mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat dapat merubah kehidupan berpolitik dengan mengabaikan Pancasila dan berkiblat pada liberalisme, demikian pula ekonomi, sosial budaya dan Hankam, sehingga dapat merubah pola pikir dan pola tindak masyarakat yang tidak sesuai dengan budaya bangsa.    Untuk itu perlu dicermati berbagai perubahan yang akan berpengaruh terhadap perkembangan kehidupan sosial masyarakat.

b.         Reformasi merupakan tantangan bagi TNI dan rekonseptualisasi peran TNI menjadi tuntutan yang tidak bisa ditunda lagi.   Hal ini bertujuan agar TNI sebagai institusi yang bertanggung jawab dibidang Hankam dapat meredefinisi, reposisi dan mereaktualisasi perannya sebagai wujud reformasi dari perkembangan kehidupan sosial masyarakat saat ini dan dimasa depan.            Karena itu dituntut Peran TNI tidak hanya mengarah pada profesionalisme semata, tetapi harus dapat disumbangkan untuk pembangunan bangsa guna mencapai tujuan Nasional, sehingga perlu dibarengi dengan pengembangan organisasi, peralatan dan piranti lunak serta peningkatan kualitas SDM Guna menghadapi perkembangan kehidupan sosial masyarakat, oleh karena itu perlu peningkatan kualitas Aparat Kowil.

2.            Maksud dan Tujuan.
a.         Maksud.        Tulisan ini dimaksudkan untuk menyampaikan sumbangan pemikiran kepada Pimpinan TNI AD, untuk meningkatkan kualitas Aparat Kowil guna menghadapi  perkembangan kehidupan sosial masyarakat di masa depan.
b.         Tujuan.          Tulisan ini bertujuan agar dapat dijadikan suatu pedoman dalam pengambilan kebijaksanaan Pimpinan TNI AD, guna peningkatan kualitas Aparat Kowil menghadapi  perkembangan kehidupan sosial masyarakat di masa depan.

3.         Ruang Lingkup dan Tata Urut.               Ruang lingkup tulisan ini membahas tentang perkembangan kondisi sosial masyarakat  dan kondisi aktual masyarakat masa kini yang disusun dengan tata urut sebagai berikut :
a.            Pendahuluan.
b.         Latar Belakang Pemikiran.
c.         Faktor – faktor yang Berpengaruh.
d.         Konsepsi peningkatan kualitas Aparat Kowil.
e.         Penutup.

4.         Pendekatan dan Metode.            Penulisan ini menggunakan pendekatan dan metode Deskriptif analisis pragmatis berdasarkan studi kepustakaan dan pengamatan subyektif terhadap Aparat Komando Kewilayahan di lapangan.

5.            Pengertian.
a.         Aparat Kowil.                Adalah aparat pertahanan keamanan yang menjalankan dan   memelihara   organisasinya   atas   suatu   wilayah tertentu dengan segala isinya, sehingga menjadi kekuatan yang tangguh demi penyelenggaraan Hankam.
b.         Kualitas Aparat Kowil.      Adalah tingkat kemampuan profesional dalam melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Pembina Teritorial .  
c.         Pembinaan Teritorial.        Adalah segala kegiatan, usaha yang berhubungan dengan perencanaan,   penyusunan,   pengembangan  dan pengendalian potensi wilayah dengan segenap aspeknya dalam rangka menjadikan sebagai RAK Juang guna kepentingan Pertahanan Keamanan.
d.         Globalisasi.        Adalah suatu keadaan dimana upaya dan  kegiatan tidak lagi mengenal batas-batas negara.

 

BAB  II

LATAR BELAKANG PEMIKIRAN


6.         Umum.      Era globalisasi telah melanda seluruh negara di dunia, hal ini nampak dari pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang komunikasi dan informasi. Dampak globalisasi juga telah melanda masyarakat  Indonesia, mengakibatkan batas-batas politik, ekonomi dan sosial budaya antar bangsa semakin transparan, dimana sifat individualisme semakin menonjol dan cenderung berkembang ke arah materialistis, perubahan corak kehidupan tersebut dapat berpengaruh negatif terhadap perkembangan nilai-nilai sosial budaya dan kondisi sosial masyarakat baik dirasakan saat ini maupun di masa depan bangsa.

7.         Landasan Pemikiran

a.         Pancasila.    Sebagai ideologi terbuka, nilai-nilai yang terkandung dalam kelima sila Pancasila mencerminkan norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.   Secara tehnis, norma yang digunakan seringkali berubah-ubah sesuai dengan era dan perkembangan lingkungan strategis yang dihadapi. Pancasila merupakan tampilan filosofis dan pencerminan sikap hidup bangsa Indonesia yang digunakan oleh TNI sebagai landasan dalam membina kemampuan prajurit selaku komponen inti dalam menghadapi perkembangan nilai-nilai sosial budaya dan kondisi sosial masyarakat.

b.         Undang-Undang Dasar 1945.    Alinea  ke empat Pembukaan UUD 1945 dan pasal 30 UUD 1945 (ayat 1) menyatakan bahwa dalam melindungi segenap bangsa Indonesia  dan  seluruh  tumpah  darah  Indonesia, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.    Artinya kepada setiap warga Negara dituntut untuk ikut aktif dan berpartisipasi dalam mempertahankan kedaulatan negara, manakala negara sedang terancam baik yang datang dari dalam maupun yang datang dari luar negeri.   Oleh karena itu sudah sepantasnyalah TNI, baik sebagai warga negara maupun sebagai penanggung jawab pertahanan negara, mencurahkan pikiran dan tindakan untuk membenahi fungsi pertahanan negara.   Hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh TNI sendiri tetapi perlu mendapat partisipasi dari pihak lain sehingga dalam mewujudkan peningkatan profesionalisme TNI dapat berjalan sesuai dengan arah dan tujuan untuk mempertahankan kedaulatan Negara Republik Indonesia.

c.         Ketetapan MPR RI.             Dalam ketetapan MPR RI (TAP MPR RI NO VI/MPR/2000, Tanggal 18 Agustus 2000) Bab I, pasal jatidiri TNI disebutkan bahwa TNI wajib memiliki kemampuan dan keterampilan secara profesional sesuai dengan peran dan fungsinya. Dalam melaksanakan kewajiban untuk melindungi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap perkembangan kehidupan sosial masyarakat yang merupakan ancaman serius dimasa datang, TNI mendasarkan profesionalismenya kepada ketetapan MPR.   Berbagai upaya yang dilakukan seperti reposisi, redefinisi dan reaktualisasi oleh TNI sejalan dengan perubahan nilai dan noma yang bekembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia.  

d.         Wawasan Nusantara.   Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalisme yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945.   Kebijakan ini menandakan bahwa dalam memandang Negara Kesatuan Republik Indonesia, harus meliputi seluruh potensi baik masyarakat, alam, kondisi sosial dengan keutuhan wilayah. TNI sebagai salah satu komponen bangsa, memiliki kewajiban moral untuk mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia.    TNI juga memiliki kewajiban untuk aktif dan jeli melihat dampak ancaman yang mungkin timbul dengan adanya perkembangan kehidupan sosial masyarkat dimasa datang.   Wawasan  Nusantara bukan hanya cara pandang TNI saja, tetapi cara pandang seluruh komponen bangsa Indonesia.   TNI hanya dapat melakukan tindakan-tindakan yang menjadi tugas dan wewenangnya saja, dan kewenangan tersebut sangat terbatas.   Banyak hal yang dapat dilakukan oleh komponen bangsa lainnya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.   Dengan demikian perlu peningkatan kualitas aparat kowil guna menghadapi perkembangan nilai-nilai sosial budaya dan kondisi sosial masyarakat baik dirasakan saat ini maupun di masa depan bangsa.

e.         Sapta Marga dan Sumpah Prajurit
1)         Sapta Marga.   Sebagai pedoman hidup dan perjuangan TNI merupakan hakekat norma-norma yang tercantum di dalamnya dan merupakan sikap perjuangan TNI sejak kelahirannya.   Tekad dan semangat persatuan dan kesatuan TNI merupakan semangat juang yang menjadi komitmen dalam mempertahankan kemerdekaan dan tetap tegaknya  Negara  Kesatuan  Republik   Indonesia.   Disamping  pedoman hidup, Sapta Marga merupakan pengewajantahan dan penerapan Pancasila kedalam jiwa prajurit TNI yang telah menentukan corak, watak dan karakter TNI.   Dalam rangka penyesuaian gerak reformasi di masyarakat, dan mengingat adanya pergeseran profesionalisme TNI maka perlu dibuat upaya peningkatan aparat Kowil sehingga sesuai dengan butir-butir pada Sapta Marga.

2)         Sumpah Prajurit.      Sumpah Prajurit merupakan tekad dan janji luhur setiap Prajurit TNI, kepada  Tuhan  Yang  Maha Esa dan kepada masyarakat sebagai komponen bangsa untuk bersama-sama berjuang mencapai cita-cita dan tujuan Nasional. Sumpah dan janji kesetiaan dan sikap dalam setiap tugas dan kewajibannya senantiasa setia dan taat kepada negara dan bangsa yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

8.         Dasar Pemikiran

a.         Tinjuaan tentang kehidupan sosial masyarakat masa kini.     Era globalisasi telah melanda seluruh negara di dunia, hal ini nampak dari pesatnya kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi bidang komunikasi dan informasi. Dampak globalisasi juga telah melanda masyarakat  Indonesia, mengakibatkan batas-batas politik, ekonomi dan sosial budaya antar bangsa semakin transparan, dimana sifat individualisme semakin menonjol dan cenderung berkembang ke arah materialistis, perubahan corak kehidupan tersebut dapat berpengaruh negatif terhadap perkembangan nilai-nilai sosial budaya dan kondisi sosial masyarakat baik dirasakan saat ini maupun di masa depan bangsa Indonesia.
1)         Kondisi masyarakat hubungannya dengan kondisi Geografis Indonesia. 
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari pulau kecil dan besar,  yang terletak di Khatulistiwa dengan letak yang sangat strategis dan secara fisik terletak diantara  dua benua dan dua samudera.      Selain itu juga secara non fisik diapit oleh dua negara yang mempunyai ideologi yang berbeda, yaitu ideologi komunis di utara dan liberal di selatan, dari sisi ekonomi dan budaya juga demikian, yaitu ekonomi yang bersistem komunis di utara dan liberal di selatan.   Negara   kita   merupakan pusat   pengaruh   dari   negara  dengan paham dan kependudukan yang berbeda, sebagai contoh negara kita dijadikan tempat transit bagi migran gelap bukan hanya dari negara utara tersebut, bahkan imigran gelap warga negara Timur Tengah dan Afrika yang akan menuju Benua Australia, dengan membawa dampak negatif dalam berbagai aspek kehidupan, apabila mereka berbuat kriminal atau membahayakan keamanan masyarakat, misalnya dengan mengedarkan obat-obat terlarang, maka akan merusak generasi muda kita. Selain dari itu, ditinjau dari sisi kependudukan akan meningkatkan jumlah penduduk yang akhirnya akan merebut pasaran tenaga kerja.      Apabila dilihat dari sudut internal mengandung kerawanan karena secara fisik bahwa bangsa Indonesia memiliki kelemahan, yaitu apa yang disebut keterpisahan geografi.  Keterpisahan geografi disini, dapat artikan sebagai keterpisahan baik antara pusat-pusat kekuasaan, kekuasaan pusat dan daerah maupun pusat-pusat kekuasaan di daerah dengan kekuasaan di bawahnya, bahkan dengan masyarakatnya.
Namun , keyakinan tersebut yaitu “keterpisahan geografi bukan halangan untuk kita  tetap  bersatu  dalam  NKRI”,  dan  menjadi   tantangan  bagi   terwujudnya 
integrasi nasional.    Secara keseluruhan keadaan ini mengandung  kerawanan, sehingga membutuhkan suatu struktur TNI AD yang sangat khusus dengan kekuatan yang cukup besar, pada tataran struktur TNI AD yang paling bawah yaitu Koter diperlukan Aparatur Kowil yang memadai, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.   Aparatur Kowil yang mampu menerjemahkan kondisi geografis di masing-masing wilayah, dengan memanfaatkan metode Pembinaan Teritorial yang meliputi Pembinaan Keamanan Wilayah, Bhakti TNI, dan Kepemimpinan Komunikasi Sosial TNI serta Kemampuan Intelejen Teritorialnya, selain itu Aparat Kowil harus mampu mencegah  sedini   mungkin terjadinya permasalahan yang akan mengancam kehidupan masyarakat .

2)         Kondisi Masyarakat hubungannya dengan Kemajemukan.
Jumlah  penduduk Indonesia merupakan nomor empat terbesar di dunia dan merupakan masyarakat majemuk.  Kemajemukan   tersebut   dapat  dilihat dari lapisan sosial horizontal ataupun vertikal.  Dari segi lapisan sosial horizontal, kemajemukan dilihat dari perbedaan suku, adat istiadat, bahasa, agama, dan budaya.   Sedangkan yang diamaksud dengan kemajemukan yang bersifat vertikal dapat berupa; kaya miskin, berpendidikan dengan yang tidak berpendidikan, elit politik dengan yang tidak mengenal politik, penguasa dengan yang bukan penguasa, buruh dengan majikan.  Hal tersebut  menunjukan penyebaran kemajemukan bangsa telah merata ke mana-mana.  Pada hakekatnya kemajemukan dengan penyebarannya tersebut telah membawa dampak positif, apabila interaksi antara pendatang dengan penduduk asli tersebut berjalan harmonis, karena kaum pendatang dengan kemampuan dan keakhliannya serta tingkat intelektualnya rata-rata lebih baik, dan kondisi ini terkadang memaksa kaum pendatang untuk berbuat yang terbaik   dengan   motivasi   untuk   mencapai   tingkat   kesejahteraan  hidup lebih baik dibandingkan dengan penduduk asli, maka kemajemukan dan penyebaran kemajemukan tersebut dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.    Namun kenyataannya kemajemukan dan penyebarannya  tersebut,  disisi  lain telah menimbulkan dampak negatif, hal ini
dapat diakibatkan karena  kecem-buruan  sosial,  karena suku pendatang secara faktual tingkat kesejahteraan atau kehidupannya relatif  baik,  kecemburuan sosial tersebut merupakan potensi konflik yang sangat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

3)            Kondisi Masyarakat Hubungannya dengan  Globalisasi.                   Permasalahan globalisasi menjadi semakin kompleks karena mudah menumbuhkan primordialisme dan fanatisme yang sempit.    Namun sejauh mana globalisasi membawa dampak positif atau negatif terhadap suatu masyarakat, sangat tergantung bagaimana kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan segenap perubahan yang terjadi tanpa harus kehilangan jati dirinya.    Untuk mendapatkan manfaat yang positif, suatu masyarakat harus memiliki suatu keunggulan komparatif, sehingga memiliki daya saing dalam berkompetisi pada semua aspek kehidupan, untuk itu perlu dimiliki kualitas sumber daya manusia yang kompetitif.  Diharapkan setiap manusia memiliki profesionalisme dalam bidang pekerjaan masing-masing yang pada gilirannya mampu memanfaatkan dan mengambil keuntungan dari era globalisasi bagi kepentingan Nasional.  Namun  kondisi   yang  ideal tersebut saat  ini belum dapat terwujud, artinya kondisi aktual masyarakat (SDM) Indonesia masih jauh dari harapan.     Dampak positif dari globalisasi tidak dapat dipungkiri, antara lain meningkatkan intelektual masyarakat, karena masyarakat memiliki kemudahan untuk mengakses berbagai informasi dari berbagai belahan dunia.      Kedepan kondisi sosial masyarakat tersebut akan semakin meningkat kualitasnya. Artinya,  kedepan siap atau tidak siap harus dihadapi oleh Aparat Kowil, maka perlu adanya peningkatan kualitas, sehingga dalam menghadapi tuntutan tugas dimasa mendatang bisa menyesuaikan dengan perkembangan kondisi sosial masyarakat.

4)         Kondisi Kehidupan sosial masyarakat saat  ini.               Perkembangan kondisi sosial masyarakat saat ini dapat  digambarkan sebagai berikut :

a)         Bidang  Idiologi.      Pancasila sebagai  ideologi  negara  mulai  diperten-tangkan  oleh  sekelompok  masyarakat   seperti  penerapan  Pancasila  sebagai satu-satunya  asas  dalam  hidup  bermasyarakat,  berbangsa dan bernegara.   Munculnya upaya-upaya  terselubung  untuk  ideologi  lain sebagai ideologi alternatif diluar Pancasila.    Serta upaya memutarbalikan fakta tentang pemberontakan G.30.S/ PKI  menyebabkan  " Tingkat  kewaspadaan  masyarakat   terhadap bahaya laten Komunisme mulai menurun ".    

b)         Bidang Politik.     Era reformasi yang menuntut  perubahan  secara  total  disemua aspek kehidupan yang  semula  dilakukan secara  damai, berubah menjadi tuntutan yang tidak  terkendali dan  menyimpang  dari  tujuan semula.    Wujud  demokrasi diekspresikan dalam  bentuk demonstrasi,  kerusuhan  dan perusakan serta tindakan kekerasan lainnya yang  menimbulkan kerugian  materiil  dan  non  materiil  yang  tidak   sedikit.     Keadaan ini menyebabkan “ Tingkat kesadaran hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara mulai menurun ”.

c)         Bidang Ekonomi.    Sejak krisis ekonomi dan moneter yang berkepanjangan  berdampak  kepada  timbulnya masalah yang sangat kompleks dan rumit, keadaan  ini  mengakibatkan masyarakat sulit memperoleh kebutuhan bahan pokok sehari-hari, daya beli masyarakat semakin menurun, jumlah masyarakat miskin, pengangguran,  anak putus sekolah semakin banyak serta tingkat kesehatan masyarakat semakin menurun.     Keadaan ini mengakibatkan  Roda perekonomian terganggu yang akhirnya akan menjurus ke kerusuhan masal ” .

d)         Bidang  Sosial  Budaya.    Akhir-akhir  ini  terjadi  sikap dan perilaku masyarakat seperti sikap individualistis, perkelahian antar kelompok  masyarakat  dan  antar  pelajar,  Kenakalan  remaja dan  penyalah gunaan  obat   terlarang   semakin   meningkat,   sikap    sopan
santun, keramahan, ketaatan kepada hukum semakin berkurang dan sifat kegotong royongan  serta Rasa kesetiakawanan sosial mulai menurun.          Hal ini menyebabkan “ Tata nilai budaya dan jati diri bangsa menujukkan gejala penurunan ”.

e)         Bidang  Hankam.    Kondisi keamanan yang  terjadi  akhir akhir ini cukup memprihatinkan, kondisi ini ditandai dengan tindakan kriminalitas baik  kuantitas maupun kualitasnya, tindakan kekerasan, keberanian masyarakat untuk menentang,  melawan  Aparat Keamanan semakin meningkat, keamanan lingkungan semakin menurun, Rasa  aman dan keamanan pada masyarakat belum terwujud partisipasi masyarakat dalam keamanan  semakin  berkurang.
Keadaan ini mengakibatkan “ Tingkat kesadaran bela negara mulai menurun  dan keamanan serta ketentraman menurun”.

b.         Tinjauan terhadap aparat Kowil dan Paradigma baru peran TNI.
Kaidah aspirasional dan moral yang mendasari peran TNI dalam pembangunan bangsa adalah ikrar pengabdian keprajuritan TNI sebagaimana tertuang dalam Sapta Marga TNI.            Untuk memenuhi kepentingan tersebut diperlukan kemampuan Aparat Kowil dalam melaksanakan Paradigma Baru Peran TNI, Profesionalisme yang serasi bagi pembinaan dan pengembangan kemahiran dalam peran pembangunan bangsa, dan dalam pelaksanaan tugas pertahanan keamanan yang juga bergelut dengan faktor-faktor yang berdimensi politik, ekonomi, sosial dan budaya.

1)         Paradigma Baru Peran TNI.           Konsepsi pemikiran dan  kesiapan TNI dimasa depan mengacu dari pendekatan manajemen TNI, metodologi dan hasil analisis tentang pelaksanaan tugas, fungsi dan peran TNI dimasa lalu, masa kini serta ancaman di masa depan.     TNI  sebagaimana kekuatan militer negara lain mampu  mendorong perkembangan demokrasi, dan fakta menunjukkan secara kualitatif maupun kuantitatif peran TNI masih cukup dominan.              Karena   itu   perlu  diterapkan  Paradigma  Baru Peran TNI yang
dijadikan salah satu pedoman bagi pelaksanaan peran TNI dalam kehidupan bermasyarakat, berbangasa dan bernegara guna menghadapi perubahan kondisi sosial masyarakat yang juga didukung oleh proses globalisasi.    Dengan demikian, maka perlu selalu mengadakan evaluasi dan kajian yang terus menerus terhadap keseluruhan Doktrin-doktrin TNI. Peran TNI dimasa kini sebagai kekuatan yang harus mampu mempertahankan kedaulatan dan integritas negara terhadap ancaman dari luar, penjaga keamanan terhadap ancaman dari dalam negeri,  harus mampu memberi sumbangan dalam pembangunan bangsa, dan harus turut serta secara aktif mengembangkan demokrasi sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,  dan turut serta secara aktif meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam arti seluas-luasnya, serta yang terakhir adalah harus turut serta secara aktif dalam tugas-tugas pemeliharaan perdamaian dalam rangka upaya mewujudkan perdamaian dunia yang abadi sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.  Secara khusus, Peran TNI dalam Pembangunan bangsa pada masa kini yaitu :
a)         Merubah posisi dan metoda tidak selalu harus didepan, dengan pedoman ini, diharapkan mampu menyikapi realitas politik yang ada, namun sebagai pilar dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa, TNI tetap menunjung tinggi ketertiban politik dan kepastian hukum.
b)         Merubah dari konsep menduduki menjadi mempengaruhi, pada masa depan memperkecil penugasan di luar struktur TNI dan dibatasi pada posisi yang memiliki nilai strategis.  Mempengaruhi tidak berkonotasi intervensi, tetapi lebih bermakna kontribusi pemikiran yang konstruktif.
c)         Merubah dari cara mempengaruhi secara langsung menjadi tidak langsung.    Hal ini dilakukan untuk menghindari pelibatan TNI yang berlebihan.
d)         Kesediaan untuk melakukan Political  and Role Sharing (kebersamaan  dalam  pengambilan keputusan penting kenegaraan  dan

pemerintahan) dengan komponen bangsa lainnya.    Jalinan dan pem-bagian peran dan mitra sipil akan menempatkan peran masing-masing institusi secara fungsional.

2)         Kondisi Aparat Kowil.          Tugas dari Aparat Kowil nampaknya akan semakin berat dalam menghadapi perkembangan dinamika masyarakat,   dituntut   profesionalisme   kemampuan   TNI  untuk turut aktif meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan masyarakat diseluruh pelosok tanah air , untuk itu perlu diamati sejauh mana kemampuan Aparat Kowil dengan Paradigma Baru sebagai Katalisator pembangunan di semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini dan di masa depan.

a)         Kualitas Aparat   Kowil.

(1)       Kualitas mental kejuangan dan kualitas profesionalisme Aparat Kowil pada dasarnya adalah  sama dengan prajurit TNI lainnya, hanya titik beratnya terletak pada profesionalisme sesuai bidang tugasnya.
(2)       Kualitas Aparat Kowil dalam bidang kejuangan dan profesionalisme harus dapat mengimbangi perkembangan dinamika kehidupan sosial masyarakat, dan juga mengingat Aparat Kowil dalam melakukan tugasnya selalu harus bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, instansi terkait khususnya sipil, maka kualitas Aparat Kowil dewasa ini perlu selalu ditingkatkan.
(3)       Aparat Kowil ditinjau dari tingkat pendidikan formal yang telah ditempuh dengan jabatan yang didudukinya, pada umumnya jabatan Dandim belum  seluruhnya dijabat oleh Perwira lulusan Seskoad.  khususnya   bagi   para   Pasi   Intel,  Pasi  Ops  dan  Pasi  Ter yang banyak berkecimpung dalam menangani masalah-masalah Sosial dimasyarakat, dirasakan perlu diadakan
/.   peningkatan ...
peningkatan pengetahuan dan wawasan mengenai sistem politik, Demokrasi, HAM, Hukum dan Perundang-undangan, ketenaga kerjaan dan lingkungan hidup.      Kesenjangan pengetahuan dan wawasan Dan Ramil dengan para mitranya yaitu Camat dan Kapolsek sering menghambat komunikasi dan koordinasi antar mereka atau dengan Aparatur Pemerintah lainnya.
(4)       Sebagian Aparat Kowil masih harus ditingkatkan sikap ter-nya, mengingat  masih  sering  terjadi  adanya  sikap  dan  tingkah  laku  Aparat Kowil  yang kurang simpatik, over acting, merugikan masyarakat dan melakukan perbuatan melanggar hukum.         
(5)       Dengan Paradigma Baru, Parjurit TNI akan berperan sebagai katalisator, sehingga kualitas profesionalisme yang telah diupayakan saat ini dengan berbagai cara, baik melalui jenjang pendidikan, latihan dan penugasan harus terus menerus, tetapi hal ini belum dapat dilaksanakan merata kepada seluruh Aparat Kowil.

b)         Kuantitas Aparat Kowil.                Dibandingkan dengan luas wilayah, pada umumnya jumlah Aparat Kowil yang bertugas di Koter-koter masih belum memenuhi kebutuhan sesuai dengan ketentuan organisasi (DSPP) Kowil dengan wilayah penugasan.      Hal ini  lebih terasa bagi Kowil yang berada di daerah-daerah pedalaman/terpencil, oleh karena itu kondisi kekurangan personil tersebut seharusnya diimbangi dengan kemampuan kualitas atau profesionalisme dari Aparatur teritorial yang ada.

c)         Sarana dan Prasarana.

(1)       Sarana.          Menggunakan sarana pendidikan  malalui   ceramah - ceramah, diskusi, simulasi, seminar, dialog-dialog terbuka,  sarasehan  maupun  kursus-kursus  pembinaan teritorialdiberbagai lembaga pendidikan TNI, disamping itu dalam rangka memasyarakatkan sikap dan perilaku teritorial perlu menggunakan sarana media elektronik televisi, Radio maupun media cetak antara lain surat kabar, majalah dan brosur-brosur.
(2)       Prasarana.    Dalam rangka pembinaan teritorial digunakan prasarana sebagai berikut :
(a)       Memasyarakatkan Paradigma  Baru Peran TNI secara bersungguh-sungguh agar dapat diterima masyarakat.
(b)       Penularan ketauladan dalam sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya.
(c)        Memberikan dan melaksanakan pendidikan, penataran serta penyuluhan menggunakan sarana yang tepat.
(d)       Melaksanakan dialog baik dengan sarana komunikasi teritorial maupun tradisional maupun komunikasi modern.
(e)       Menghimbau, mengajak dan meyakinkan orang lain tanpa paksaan, agar mereka menyadari kemauan atau keinginan kita atas dasar pengertian.
(f)        Pemutakhiran setiap perangkat yang selalu dapat mendukung berlakunya dalam suatu kegiatan.
(g)       Mensosialisasikan tentang pengaruh Perang Modern dan bahaya timbulnya Komunis gaya baru yang dapat menyusup ke dalam masayarakat

9.         Kebutuhan akan Kualitas Aparat Kowil .         Kualitas Aparat Kowil yang diharapkan guna menghadapi perkembangan  kehidupan sosial masyarakat di masa depan adalah :
a.         Sifat-sifat Kepemimpinan.
1)         Mengetahui kemampuan diri sendiri;    hal ini penting untuk menggali dan  mencari  bagaimana  meningkatkan  kemampuan  yang  ada  pada dirinya,
dan terus meningkatkannya
2)         Profesional;   pada era globalisasi dan reformasi hal ini sangat diperlukan karena Aparat Kowil bukan hanya memerintah tetapi harus menguasai dan profesional dibidangnya.
3)         Memiliki inisiatif;    melaksanakan tanggung jawab juga merupakan faktor yang penting serta diharapkan untuk dapat melihat kebutuhan apa yang diperlukan dan melaksanakan tugas yang diembankan pada Aparat Kowil.
4)         Membuat keputusan yang tepat, agar dapat membuat perencanaan yang baik  dan memecahkan masalah dengan benar.
5)            Memberikan  contoh  yang  baik;    merupakan  tuntutan masyarakat  karena  sebagai  Aparat Kowil diharapkan mampu memberikan teladan kepada masyarakat.
6)         Memperhatikan kesejahteraan masyarakat;  hal ini disesuaikan dengan kondisi yang ada.
7)         Menjalin komunikasi yang baik;  merupakan kunci yang menentukan dalam pelaksanaan tugas Aparat Kowil.
8)         Mampu meyakinkan masyarakat melalui komunikasi yang baik sehingga mudah diterima.

b.         Pengetahuan tentang Kemasyarakatan yang luas.
1)         Kemampuan penanganan masalah,  setiap Aparat Kowil perlu mengetahui dan memahami berbagai masalah ditengah masyarakat dan berusaha mengatasinya.
2)         Kemampuan mengemong, setiap Aparat Kowil diharapkan memberikan perlindungan, keselamatan dan mendorong kegiatan masyarakat yang positif.
3)         Kemampuan mempengaruhi, setiap Aparat Kowil diharapkan dapat melaksanakan kegiatannya untuk merubah opini rakyat ke arah jalan pandangan yang kita kehendaki.
4)         Kemampuan memberikan contoh.   Sebagai Aparat Kowil diharapkan dapat memberikan petunjuk guna membantu rakyat yang melakukan kegiatan kemasyarakatan.
/.   c.    Kemampuan ...
c.         Kemampuan berkomunikasi sosial.
1)         Aparat Kowil diharapkan mampu berkomunikasi dengan masyarakat sekelilingnya yang didasari sikap teritorial.
2)         Aparat Kowil diharapkan mampu berkomunikasi dengan rakyat sekelilingnya dengan saling memberi dan menerima gagasan/ide/pikiran guna mewujudkan tukar pikiran dan informasi lainnya.
3)         Aparat Kowil diharapkan mampu berkomunikasi dengan masyarakat sekelilingnya dengan suasana saling membimbing, menjaga dan mengawasi, sehingga terwujud adanya hubungan yang akrab, positif dan kekeluargaan.

d.         Pengetahuan tentang Prinsip-prinsip Demokrasi.   Mampu memberi kesempatan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan, maupun dalam pengendalian pelaksanaan keputusan dan memberi kesempatan bagi munculnya pendapat-pendapat lain. 

e.         Kemampuan untuk mengembangkan Intelektualitas.   Berusaha meningkatkan pengatahuan, selain pengetahuan profesi sendiri, juga pengetahuan diluar profesi kemiliteran relevan seperti sosiologi, psikologi, ilmu jiwa sosial, hukum dan falsafah hukum, hubungan Internasional, ekonomi dan dispilin-disiplin ilmu yang berkaitan dengan teknologi.    Aparat Kowil harus semakin membuka diri dan berkomunikasi dengan segala golongan dan mengenal sejauh mungkin golongan masyarakat dan penduduk Indonesia yang sangat majemuk dan juga harus dicintai rakyat.


BAB-III
FAKTOR – FAKTOR YANG BERPENGARUH

10.       Umum.           Letak wilayah Indonesia yang berada di tengah jalur lalulintas utama kepentingan dunia sangat rawan terhadap perkembangan situasi baik dari aspek politik, ekonomi,   sosial   budaya  maupun  Hankam.    Perkembangan  lingkungan   strategis   akan
/.   memberi ...
 memberi corak terhadap stabilitas Indonesia yang berkembang sejajar dengan waktu dan dinamika pergaulan antar bangsa yang senantiasa diwarnai oleh persaingan kepentingan nasional masing-masing negara.        Pengaruh teknologi selain dirasakan pada aspek informasi politik dan ideologi, menerpa pula kehidupan ekonomi, yang harus ditangkap dan dicerna sebagai acuan perubahan kehidupan bangsa berikut sistem politiknya, yang sudah tentu berpengaruh pada peran TNI, khususnya Aparat Kowil.

11.       Perkembangan Lingkungan Strategis
a.         Internasional.          Kerancuan arah gerak dan kecenderungan globalisasi  menimbulkan ketidak pastian dan kebijaksanaan-kebijaksanaan dibidang politik, ekonomi, sosial  budaya  dan  hankam  yang  tidak  sejalan  dengan  trend global dapat menggagalkan rencana pembangunan yang telah disusun, bahkan dapat membawa dampak negara menuju kehancuran.   Keadaan tersebut mendorong negara-negara untuk melakukan komunikasi lebih efektif serta kerjasama lebih intensif dan komprehensif.   Ada tiga macam pokok yang melandasi dan mendorong negara-negara, khususnya negara-negara maju untuk melaksanakan intervensi internasional, yaitu Hak Azasi Manusia, Demokratisasi dan Lingkungan Hidup.

b.         Regional.
                  1)         Asia Pasifik.          Merupakan kawasan yang berkaitan langsung dengan      
        kepentingan nasional Republik Indonesia.    Pertumbuhan sejarah dan kondisi alamiah
       menyebabkan perbedaan cukup tajam.  Perbedaan pandangan geo politik dan geo
       strategis, kesenjangan kesejahteraan antara negara serta persaingan ekonomi adalah
           serangkaian kerawanan yang menonjol

2)         Asia Timur.   
a)         Normalisasi hubungan bilateral antara Indonesia dengan RRC sangat berpotensi menimbulkan implikasi yang cukup berarti  dalam  bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan Hankam di Indonesia mendatang.   
b)         Papua Nugini.          Gagasan Melanisia Hood yang ditanda tangani juga oleh PNG, telah mendorong GPK Irja untuk terus bertahan dan melakukan teror/kekacauan serta timbulnya solidaritas masyarakat Irja Asli, yang dapat menghambat rasa kebangsaan Indonesia.

3)         ASEAN.         Pola kerjasama dibidang ekonomi dilaksanakan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi pada era pasar bebas kawasan ASEAN (AFTA) dan kerjasama bidang poltik dan keamanan dilaksanakan melalui ASEAN Regional Forum (ARF).

c.         Nasional.
1)         Ideologi Politik.        
a)         Ideologi.   Landasan ideologi Nasional tetap mantap meskipun Pancasila bukan lagi satu-satunya azas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.     Namun seiring reformasi perlu diwaspadai munculnya ideologi kiri yang berpotensi memanfaatkan situasi politik Indonesia.      
b)         Politik.                        Fenomena politik nasional saat ini terus berkembang.   Perubahan-perubahan yang terjadi sedikit banyak mengarah pada tuntutan perwujudan kehidupan yang  lebih   demokratis   dalam   pembangunan   sistem politik Indonesia, Karenanya Pancasila sebagai dasar negara perlu lebih terimplementasi dan perwujudan persepsi mengenai UUD 1945 serta penjabaran Demokrasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,     bernegara.

2)         Ekonomi.       Keberhasilan pembangunan   dalam berbagai aspek telah terlihat meskipun kesenjangan ekonomi yang cukup lebar menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kerusuhan masyarakat.   Krisis ekonomi menyebabkan stagnasi dalam pembangunan nasional dan menghambat konsep tinggal landas bangsa Indonesia menuju era globalisasi mendatang, upaya pemulihan ekonomi masih tetap diupayakan dengan menarik investor asing menanamkan modalnya di Indonesia.

3)         Sosial Budaya.        
a)         Masalah-masalah SARA dan kriminalitas tetap merupakan sumber-sumber kerawanan, dan berinteraksi dengan kerawanan-kerawanan lain.   Selain itu upaya untuk mempertahankan stabilitas keamanan nasional akan semakin berat, khususnya menghadapi kemungkinan gejolak masyarakat dan kesenjangan sosial.
b)         Masalah persatuan dan kesatuan bangsa masih perlu dimantapkan, masalah disiplin Nasional, etos kerja dan ketaatan hukum sangat menentukan keberhasilan pembangunan kualitas   manusia.              

4)         Pertahanan Keamanan.           Stabilitas keamanan nasional masih terkendali sekalipun  masih  akan  menghadapi  pasang surutnya  faktor -faktor yang merupakan tantangan aspek-aspek ideologi politik, ekonomi, sosial budaya dan Hankam seperti gejolak kerusuhan yang terjadi sebagai dampak kesenjangan ekonomi, sosial budaya dan Hankam, kesenjangan politik yang tidak terwadahi.    

d.         Peluang dan Kendala.     
1)         Peluang.        Dari perkembangan lingkungan strategis yang berpengaruh dapat diantisipasi beberapa peluang anatar lain :
a)         Keadaan geografi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang strategis membuka peluang bagi ketahanan dibidang ekonomi dengan memanfaatkan potensi pembangunan ekonomi dan perdagangan.
b)         Penduduk Indonesia yang besar merupakan aset pembangunan dalam segala aspek dengan dukungan kemampuan dan kualitas sumber daya manusia.
c)         Sumber daya alam dan kekayaan alam Indonesia yang belum terolah secara optimal merupakan peluang dan tantangan bagi bangsa Indonesia dalam memanfaatkannya.
d)         Ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa  Indonesia  memberi  pedoman  sikap  dan  perilaku  masyarakat
 dalam kehidupan demokrasi termasuk dalam menyampaikan aspirasi politik Indonesia.

2)         Kendala.      
a)         Belum optimalnya pemanfaatan kekayaan alam, sumber daya manusia dan posisi strategis guna menunjang pembangunan nasional.
b)         Demokrasi Pancasila sebagai demokrasi yang saat ini dikembangkan Indonesia masih belum sepenuhnya difahami oleh masyarakat.
c)         Kondisi perekonomian nasional belum menunjukkan tanda-tanda membaik sehingga potensi kerusuhan massa akibat kesenjangan sosial.
d)         Kehidupan sosial budaya masyarakat belum berkembang dengan baik karena kebhinekaan yang ada pada bangsa Indonesia saat ini justru merupakan sumber dan potensi konflik yang berpeluang menggagalkan terwujudnya kehidupan demokrasi di Indonesia.
e)         Tingkat kedisiplinan nasional masih lemah.  Sindikat peredaran Narkoba dan kegiatan LSM serta peranan swasta yang negatif.

12.       Pengaruh Paradigma Baru Peran TNI  terhadap  Kinerja / Kualitas Aparat Kowil.                           Dengan Paradigma Baru Peran TNI, pendekatan kesejahteraan dan stabilitas semakin dibutuhkan masyarakat walaupun pendekatan keamanan juga merupakan kebutuhan mendasar setiap warga negara baik secara individu maupun kolektif.

a.         Aspek Mental.          Mengisyaratkan bahwa Sense of Commitmen TNI terhadap kejayaan bangsa dan negara, menuntut keberpihakan TNI kepada masyarakat sebagai kekuatan bangsa yang utama.  Pada tataran ini, Aparat Kowil memposisikan dirinya pada lini dan medan tugasnya secara selektif dan prioritas, sehingga kehadiran Aparat Kowil akan menjadi lebih berperan, serta dikehendaki rakyat.

b.         Aspek Struktural.         Peran TNI sebagai kekuatan pertahanan dan kekuatan pembangunan bangsa sesungguhnya merupakan kekuatan utuh yang tidak dapat dipisahkan.    Dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai permasalahan sosial
/.   masyarakat ...
masyarakat Aparat Kowil tidak bertindak represif, tetapi dilandasi pertimbangan   yang matang, menggunakan pendekatan sosial, kecuali jika memang keadaan memaksa dan harus dihadapi dengan penggunaan kekuatan.

c.         Aspek Fungsional.             Memberikan isyarat bahwa posisi TNI telah memperoleh legitimasi perundang - undangan,  UU  No.5 tahun 1995 tentang susunan
dan kedudukan MPR, DPR dan DPRD, serta pencantuman fungsi TNI  sebagai alat negara dan kekuatan sosial.     Untuk itu Aparat Kowil harus dicegah  berpihak ke salah satu atau berbagai kekuatan sosial politik lainnya, terutama ditengah situasi konflik.    Konsisten dengan komitmennya, diharapkan dapat menguasai aspek kepemimpinan dan komunikasi sosial.  Aparat Kowil dengan Paradigma Barunya diharapkan mampu menjembatani perbedaan dengan masyarakat dan mencegah tumbuh dan berkembangnya krisis kepercayaan dan dukungan masyarakat.

13.       Pengaruh Perkembangan Lingkungan Strategis dihadapkan Kualitas Aparat Kowil.
a.            Pengaruh dari dalam.
1)         Tingkat pendidikan umum dan militer yang dimiliki oleh prajurit di Satuan turut berperan dalam membentuk sikap teritorial prajurit.      Dengan demikian pemahaman Aparat Kowil terhadap sikap teritorial dipengaruhi tingkat pendidikan yang dimilikinya.            Aparat Kowil yang kurang memahami sikap teritorial dengan mudah melakukan perbuatan dan tindakan yang dapat merusak citra TNI.
2)         Kepribadian Aparat Kowil pada umumnya relatif baik mengingat setiap prajurit sudah lulus seleksi untuk dapat diterima menjadi prajurit TNI.   Namun masyarakat mengharapkan Aparat Kowil memiliki kepribadian yang mampu mengendalikan diri dan menjadi teladan di lingkungannya.

b.         Pengaruh dari Luar.          Lingkungan Aparat Kowil dapat berpengaruh positif dan negatif bagi sikap dan tingkah laku Aparat Kowil.   Lingkungan yang kurang baik dapat mempengaruhi Aparat Kowil untuk melakukan tindak pelanggaran disiplin militer
/.   yang ...
yang dapat menimbulkan sikap anti pati dari masyarakat.  Kondisi kehidupan Aparat Kowil beserta keluarganya sehari-hari yang pada umumnya masih belum memadai, sangat rawan terhadap pengaruh lingkungan masyarakat sekitarnya yang cenderung menampilkan kemewahan hidup dan materialisme.      Upaya menambah penghasilan sering meng-akibatkan terjadinya pelanggaran disiplin, melalaikan tugas sampai kepada keterlibatan dalam berbagai tindak pidana yang merusak citra TNI.


BAB-IV
KONSEPSI PENINGKATAN KUALITAS APARAT KOWIL

14.       Umum.           Konsepsi kualitas Aparat Kowil mencakup upaya peningkatan kemampuan, keahlian dan keterampilan terhadap pekerjaan atau jabatan yang disesuaikan dengan Paradigma Baru TNI, khususnya pembinaan kondisi kehidupan sosial yang diarahkan untuk meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak globalisasi yang dapat menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa di masa depan. Peningkatan kemampuan harus diupayakan melalui program pembinaan personil secara terencana, terpadu dan berkesinambungan,  agar   diperoleh   pemahaman  yang  mendalam  tentang  regulasi  yang berlaku secara nasional, sehingga dalam melaksanakan tugasnya dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, sehingga tidak ada keraguan dalam bertindak guna mengembalikan citra TNI AD.

15.       Kebijaksanaan.
a.         Upaya untuk meningkatkan kualitas Aparat Kowil adalah segala usaha, pekerjaan dan kegiatan yang dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan Aparat Kowil dalam menghadapi perkembangan kehidupan sosial masyarakat dimasa depan sesuai Paradigma Baru Peran TNI yang akan menuntut perubahan cara berpikir dan bertindak Aparat Kowil yang sesuai dengan Paradigma Baru.

b.         Perlunya penetapan KKS TNI, disiplin, moral dan etika keprajuritan, loyalitas, integritas, penghargaan, keberanian dan keteguhan hati dalam melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari ditengah masyarakat untuk menumbuhkan kembali citra TNI AD dimata masyarakat.
c.         Upaya peningkatan sarana dan prasarana yang memadai  sesuai tugas dan fungsi Aparat Kowil, khususnya dalam menghadapi perkembangan kehidupan masyarakat yang demikian kompleks.
d.         Upaya menyusun piranti lunak yang dapat mewadahi kemampuan dan profesionalisme, tindakan dan tolok ukur untuk keberhasilan pelaksanaan tugas, dengan menjabarkan Paradigma Baru TNI.
           
16.       Strategi.        Strategi yang digunakan dalam rangka konseptualisasi kualitas Aparat Kowil guna menghadapi perkembangan kehidupan sosial masyarakat di masa depan adalah dengan memberikan persyaratan-persyaratan tertentu bagi personil yang ditugaskan sebagai Aparat Kowil karena akan berhadapan langsung dengan masyarakat yang harus diarahkan dan dibina dengan menggunakan pendekatan-pendekatan sosiologis, psikologi dan penguasaan komunikasi massa dengan tanpa mengurangi sikap tegas, lugas dan penuh kearifan, setiap perkembangan dan dinamika masyarakat dapat diikuti dan diantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.

a.            Tujuan.
1)         Jangka Pendek.       Menyesuaikan sikap dan perilaku Aparat Kowil sesuai dengan Paradigma Baru TNI agar dapat mengembalikan citra TNI AD serta meningkatkan sikap / penerimaan masyarakat terhadap TNI AD.
2)         Jangka Panjang.      Dapat   berperan  secara  aktif dalam pembangunan, serta memperkuat kehidupan konstitusional, demokrasi dan tegaknya hukum dalam rangka memperkokoh    ketahanan   nasional,    dan   mampu   secara cermat menanggapi situasi masalah-masalah yang selalu timbul dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara agar secara cepat, tepat dapat mengantisipasi perkembangan kehidupan sosial masyarakat dimasa depan.
/.   b.    Subyek ...
b.         Subyek.    Sebagai subyek dari Konsepsi kualitas Aparat Kowil  para Pimpinan TNI, baik yang berada pada tingkatan penentu kebijakan, strategi dan operasionalisasi Aparat Kowil di lapangan. Terutama Pimpinan pada tingkat operasional harus mampu melaksanakan perencanaan, pengawasan dan mengevaluasi terhadap pelaksanaan tugas-tugas teritoril yang dilaksanakan oleh Aparat Kowil bawahannya. Para Pimpinan sebagai subyek tersebut adalah :
1)            Kasad dengan Asisten Teritorial Kasad.
2)            Kaster.
3)            Pangdam beserta Asisten Teritorialnya.
4)            Danrem dan Dandim.

c.         Obyek.           Sebagai obyek dari penyelenggaraan konseptualitas kualitas Aparat Kowil ini, bukan hanya Aparat Kowil yang sudah jadi, namun juga bagi personil/prajurit  lainnya (SDM) yang akan ditugaskan di lingkungan Komando Kewilayahan.
           
            d.         Metode
1)         Melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat tentang seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh TNI, 
2)         Melaksanakan pendidikan dan penataran baik untuk peningkatan kualitas maupun dalam rangka pembinaan Aparat Kowil.
3)         Melaksanakan dan meningkatkan komunikasi untuk mengoptimalkan hubungan timbal balik antara pimpinan TNI (sebagai subyek), Aparat Kowil dan masyarakat.
4)         Menunjukan dan sekaligus menjadi teladan, dimulai dari unsur pimpinan TNI AD yang diikuti oleh Aparat Kowil, dan diharapkan diikuti masyarakat.
5)         Melaksanakan validasi, terhadap Sistem Pembinaan Teritorial, termasuk di dalamnya revisi piranti lunak yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman, organisasi dan terhadap penyelenggaraan Pembinaan Teritorial secara keseluruhan.
/.   17.    Upaya ...
17.       Upaya-upaya yang dilaksanakan.         Upaya untuk meningkatkan kualitas Aparat Kowil guna menghadapi dinamika perkembangan kehidupan sosial masyarakat dimasa depan dilaksanakan sebagai berikut :

a.         Menentukan Kualifikasi Aparat Kowil.  Penentuan apakah seseorang dapat dikualifikasikan  atau cocok untuk ditugaskan sebagai Aparat Kowil atau tidak dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :

1)         Melaksanakan Test psikologi, tes ini diadakan untuk meneliti bakat dan minat serta sikap dibidang teritorial, khususnya bagi para Perwira yang akan digunakan di Kowil.
2)         Mempertimbangkan latar belakang pendidikan dan pengalaman penugasan, untuk penempatan pada jabatan Dandim, Perwira Staf Kodim dan Danramil.
3)         Mental kepribadian dan prestasi.  Dalam seleksi penilaian kepribadian dan prestasi tidak boleh diabaikan, karena Kodim bukan merupakan tempat penampungan personil yang bermental jelek dan tidak berprestasi.            

b.         Meningkatkan pengetahuan.    Meningkatkan pengetahuan Aparat Kowil dalam berbagai disiplin ilmu dan pengetahuan lainnya, baik dengan menggunakan metode pendidikan,  kursus  dan  penataran,  ataupun   melalui  pendidikan  informal  dan  nonformal, Selain itu perlu ditingkatkan minat baca Aparat Kowil, dengan cara membaca buku atau media cetak lainnya, memberikan  penugasan untuk menulis intisari bahkan untuk menjawab isi tulisan, lalu mendiskusikannya baik secara formal maupun informal.    Dengan demikian, Aparat Kowil secara tidak langsung melatih dirinya untuk menulis sekaligus juga melatih memecahkan permasalahan teritorial.

c.         Pembinaan Aparat Kowil.                        Peningkatan pengetahuan dan wawasan Aparat Kowil guna mengatasi tantangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, menyangkut segala aspek kehidupan baik dibidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, antara lain :

1)         Bidang Ideologi Politik.    Dengan netralitas TNI dan TNI di bebaskan dari politik praktis atau maka TNI dalam hal ini Aparat Kowil harus mampu menyesuaikan penampilan dan perannya dengan kebijaksanaan Pimpinan TNI/TNI AD yang sementara ini pedomannya adalah Paradigma Baru Peran TNI.      Namun demikian bukan berarti Aparat Kowil tidak boleh mengamati fenomena ideologi politik yang terjadi di daerahnya, hal tersebut masih harus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya dampak negatif yang akan ditimbulkan oleh kegiatan politik yang dilakukan oleh komponen bangsa lainnya.
2)         Bidang Ekonomi.      Kemampuan untuk membantu mengembangkan dan mendukung kehidupan perekonomian rakyat harus tetap dimiliki oleh setiap Aparat Kowil, misalnya dengan membantu aparat fungsional  dalam bidang sarana dan prasarana bagi terselenggaranya kelancaran distribusi produk dan jasa pada tingkat yang bersentuhan langsung dengan rakyat kecil, dengan program Bhakti TNI antara lain TMMD untuk membangun jalan desa dan lain sebagainya.  TNI sangat yakin bahwa dengan meningkatnya kesejahteraan rakyat,   terutama   ekonomi   rakyat   yang  sederhana  yaitu  untuk  memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, akan menumbuhkan loyalitas rakyat terhadap pemerintah dan TNI/TNI AD.
3)         Bidang Sosial budaya.    Dengan mengetahui dan dimilikinya pengetahuan dasar dan disiplin ilmu yang telah didapatkan dengan meng-gunakan metode, baik metode peningkatan Aparat Kowil maupun metode belajar mengajar di lembaga pendidikan dengan metode studi kasus, maka diharapkan akan menajamkan cara berfikir Aparat Kowil untuk menganalisis dan sekaligus mencari cara pemecahannya dalam bidang sosial budaya. Sehingga diharapkan Aparat Kowil mempunyai kemampuan untuk memecahkan permasalahan dan mampu memberikan masukan kepada Aparat Fungsional, dengan maksud tidak ikut mencampuri fungsi orang lain, tetapi merupakan tanggung jawab moral Aparat Kowil untuk mewujudkan kondisi keamanan  di  daerahnya.       Dengan   demikian  Aparat  Kowil  telah  tanggap

/.   terhadap ...
terhadap perkembangan kehidupan sosial masyarakat, baik masa kini dan masa depan.
4)         Bidang Hankam.    Aparat Kowil harus memiliki kemampuan untuk meningkatkan dan menumbuh kembangkan kesadaran tentang hak dan kewajibannya tentang bela negara,  yang sekaligus akan meningkatkan ketahanan nasional bangsa. Aparat Kowil pada masa kini harus mampu menerjemahkan ulang tentang makna dari bela negara yang harus ditumbuh kembangkan oleh warga negara, artinya bahwa bela negara pada saat ini ke depan, bukan  hanya berarti rakyat siap untuk melaksanakan membela negara dalam bentuk secara aktif mengangkat senjata  dalam menghadapi segala ancaman dari dalam maupun dari luar negeri, seperti telah diatur dalam Sishankamrata, namun juga harus diartikan dengan berperan sesuai dengan kemampuan dan profesi masing-masing individu warga negara dalam membangun bangsa ke arah yang lebih baik.

d.         Peningkatan Kualitas Lembaga Pendidikan Teritorial.       Kualitas Sumber Daya Manusia dalam hal ini Aparat Kowil sangat ditentukan oleh kualitas Lembaga Pendidikan Teritorial,  yaitu Pusat Pendidikan Teritorial, karena Aparat Kowil merupakan hasil didik dari Lembaga Pendidikan Teritorial. Peningkatan kualitas tersebut meliputi ; Tenaga Pendidik/Guru/Dosen, Tenaga kependidikan/staf Lemdik, kurikulum, dan metode belajar mengajar, serta sarana /prasaran.
1)         Tenaga Pendidik (Guru/Dosen/Widyaiswara).
a)         Rekruitmen Gadik, harus disesuaikan dengan kualifikasi psikologi sebagai seorang Gadik.
b)         Metode belajar mengajar menggunakan metode ceramah dan diskusi, dengan memberikan studi kasus yang terjadi untuk didiskusikan.   Diharapkan, para Serdik dapat membiasakan olah fikir dalam memecahkan permasalahan Teritorial, sehingga dapat meng-internalisasikan apa yang didapat dalam pendidikan  dan  penataran,  untuk  digunakan  dalam pelaksanaan tugas yang sebenarnya. 
/.   2)   Kurikulum ...
2)         Kurikulum Pendidikan.       Perlu upaya pembenahan kurikulum pendidikan dengan menambahkan mata pelajaran yang berkaitan dengan berbagai permasalahan yang banyak timbul didalam masyarakat.
 3)        Metode belajar mengajar.   Metoda pengajaran tidak hanya bersifat teoritis, tetapi lebih dititik beratkan pada pengetahuan yang bersifat aplikatif melalui diskusi dan pemecahan masalah aktual serta menerapkan di lapangan.
4)         Sarana dan prasarana pendidikan.  Melengkapi sarana dan prasarana pendidikan, termasuk di dalamnya alins dan alongins  yang memadai, buku bahan ajaran yang dapat dibawa oleh Serdik sebagai pedoman dasar bagi pelaksanaan tugas di lapangan.

e.         Peningkatan 5 kemampuan teritorial.               Aparat Kowil senantiasa mengaplikasikan 5 kemampuan teritorial dilapangan yang antara lain :
1)         Kemampuan temu cepat dan lapor cepat.    Yaitu suatu kemampuan dimana Aparat Kowil mampu dengan cepat menemukan suatu permasalahan dan melaporkannya  dengan cepat, sehingga kejadian tersebut dapat segera diatasi.
2)         Kemampuan manajemen teritorial.          Yaitu suatu kemampuan dimana Aparat Kowil mampu merencanakan, mengatur dan mengendalikan kegiatan sehingga kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar.
3)         Kemampuan penguasaan wilayah.    Yaitu kemampuan dimana Aparat Kowil harus mengetahui dengan pasti kondisi medan, masyarakat dan situasi daerah yang menjadi tanggung jawabnya.
4)         Kemampuan perlawanan rakyat.      Yaitu kemampuan mengorganisir masyarakat untuk dilatih dalam melaksanakan bela negara.
5)         Kemampuan komunikasi sosial.       Yaitu kemampuan Aparat Kowil dapat bersosialisasi dengan seluruh komponen masyarakat dan beradaptasi dengan cepat terhadap lingkungannya.
/.   f.    Penugasan ...
f.          Penugasan.            TNI dalam melaksanakan peran sebagai kekuatan Hankam negara dalam menerapkan sistem Hankamrata perlu mengembangkan dan menerapkan pembinaan teritorial yang diselenggarakan secara terpadu dengan instansi pemerintah .    Dalam setiap penugasan akan dihadapi masalah-masalah yang harus diatasi yang kadang-kadang hasilnya tidak memuaskan atau gagal.  Dengan evaluasi atau pengkajian pelaksanaan tugas di lapangan, akan didapatkan pengalaman yang sangat berharga untuk memantapkan profesionalisme Aparat Kowil.  Aparat Kowil harus selalu peka melihat perubahan dan mampu membawa angin segar untuk menciptakan pembaharuan sebagai wujud pengamalan nilai Pancasila dalam segala aspek kehidupan.

g.         Melengkapi sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung. 
Untuk keberhasilan tugas dalam menghadapi perkembangan kehidupan masyarakat diperlukan sarana dan prasarana yang mendukung tugas Aparat Kowil.
1)         Alat peralatan, antara lain : alat-alat komunikasi, seperti HT, radio, dan kendaraan bermotor.
2)         Bahan materi/piranti lunak :
a)         Bujuk tentang Kewaspadaan Nasional dan Wawasan Nusantara.
b)            Bujuk tentang bahaya laten komunis.
c)            Buku tentang perang modern
d)         Buku UU politik.
e)         Buku UU  No. 9 tahun 1998 tentang  cara  menyampaikan pendapat dimuka umum.
f)          Buku tentang HAM.
g)         Pengetahuan praktis pertanian dan peternakan.
h)        Pengetahuan praktis tentang kesehatan.

3)         Tempat pertemuan/balai pertemuan atau lapangan.  
4)         Dukungan administrasi.
5)         Bahan Kontak :
a)         Bibit tanaman.
/.  b)   Unggas ...

b)         Unggas/bibit ikan.
c)         Obat-obatan.
d)         Sembako.
e)         Alat olah raga          
f)          Sarana hiburan, seperti hiburan layar tancap, lawak, atau mendatangkan kesenian lainnya.

BAB-VI

PENUTUP


18.       Kesimpulan.                 Dari uraian tentang Konsepsi kualitas Aparat Kowil guna menghadapi perkembangan kehidupan sosial masyarakat dimasa depan maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
a.         Kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi dan informasi sebagai konsekuensi dari globalisasi telah membuat dunia menjadi semakin transparan, hal ini diwarnai pula oleh isu-isu HAM,  Demokrasi,   penegakkan  hukum  dan, lingkungan hidup yang

cenderung membentuk sikap masyarakat yang kritis, terbuka, individualis, materialis dan komsumtif.

b.         Perkembangan kehidupan sosial masyarakat memacu upaya untuk mencapai kesejahteraan, namun disisi lain meningkatkan terjadinya kesenjangan sosial yang dapat menjurus ke arah perpecahan kesatuan dan persatuan bangsa.  Kondisi tersebut menuntut peningkatan kualitas Aparat Kowil agar dapat mengatasi perubahan kehidupan masyarakat dimasa depan.

c.         Peningkatan kualitas Aparat Kowil merupakan upaya yang harus dilaksanakan secara  konsepsional,  terpadu,  bertahap  dan  berlanjut  dengan  mempertimbangkan
/.    kondisi ...
kondisi Aparat Kowil saat ini, terutama menyangkut aspek kuantitas dan kualitas personil serta penghayatan dan pengamalan sikap Teritorial yang diharapkan dengan mempertimbangkan peluang-peluang yang ada.

d.         Guna mencegah berulangnya penerapan paradigma lama TNI, maka Aparat Kowil perlu dioptimalkan untuk menjembatani perbedaan kepentingan antara TNI dan masyarakat, serta unsur pemerintah sipil, untuk itu diperlukan kualitas Aparat Kowil selaku pelaksana    di lapangan,   yang   disamping   harus   memiliki  kemauan sekaligus juga kemampuan dan keberanian untuk menjadikan TNI secara kelembagaan maupun personil sebagai indikator kepeloporan, baik dalam ukuran moralitas maupun penegakan hukum dan demokrasi.

e.         Kemampuan Aparat Kowil membaca sekaligus menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang senantiasa berubah akan menimbulkan efek ganda, khususnya dalam pembentukan citra positif  TNI dan akseptabilitas terhadap peran TNI dalam pembangunan bangsa, disinilah perlunya peningkatan kreativitas Aparat Kowil dalam pengembangan dinamika masyarakat serta pemerintah sebagai sebuah kesatuan.

19.       Saran.                Dalam upaya konsepsi kualitas Aparat Kowil guna menghadapi perkembangan kehidupan sosial masyarakat dimasa depan disampaikan saran-saran sebagai berikut :

a.         Memprioritaskan penyempurnaan kurikulum pendidikan, kejuruan Teritorial dengan menambahkan mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial yang dapat didaya gunakan untuk mengatasi berbagai permasalahan aktual yang berkembang dimasayarakat.

b.         Sebagai konsekuensi dari peningkatan citra TNI dimasa depan Aparat Kowil perlu lebih proaktif dan antisipatif serta aspiratif terhadap tuntutan masyarakat.  Aparat Kowil dimasa depan perlu membangun jaringan masyarakat yang terdiri dari seluruh lapisan guna mendukung tugas Aparat Kowil.


c.         Untuk mewujudkan peran TNI, Aparat Kowil perlu mengedepankan ide, kreasi dan inovasi masyarakatnya.        Wujud pembinaan teritorial masyarakat perkotaan dan pedesaan perlu dirumuskan sesuai dengan kondisi dan adat budaya setempat.
d.         Perlu pendekatan budaya sebagai landasan informasi dan komunikasi Aparat Kowil dalam upaya menyesuaikan diri dengan keadaan perkembangan kehidupan sosial masyarakat dimasa depan secara arif dan bijaksana.

            Demikianlah tulisan ini disusun, dengan harapan dapat bermanfaat sebagai masukan bagi Pimpinan untuk menentukan kebijakan dalam upaya meningkatkan kualitas Aparat Kowil dalam menghadapi perkembangan kehidupan sosial masyarakat di masa depan.


Cimahi, 5 Oktober 2005
PENULIS


MUHAMMAD HAIDIR
NOSIS :  0009 - a

Tidak ada komentar:

Posting Komentar