Sabtu, 20 Juli 2013

PENATARAN INTELIJEN PARA BABINSA DALAM UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUANNYA SEBAGAI BAPUL



a.         Pelaksanaan pembinaan teritorial yang berhasil dan berdaya guna di tingkap Korem merupakan suatu landasan pokok keberhasilan pokok pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan masyarakat pada khususnya du daerah yang bersangkutan. Karena tujuan pembinaan teritorial adalah untuk mewujudkan wilayah dengan seganap isinya menjadi ruang, alat dan kondisi juang, maka perhatian utama dari Danrem adalah bidang keamanan yang harus dibina secara kesinambungan, karena pada dasarnya bertujuan terhadap masyarakat agar peka terhadap gejala-gejala keamanan, sedangkan kegiatannya menjadi penangkal terhadap kemungkinan gangguan yang akan timbul.

b.         Untuk pelaksanaan pembinaan teritorial du daerah secara umum du laksanakan oleh Apter secara terpadu dengan aparat Pemda serta yang terkait lainnya. Sedangkan Kodim sendiri terdiri dari beberapa Koramil dengan wilayah pembinaan yang sangat berat maka perlunya ada pembinaan terhadap masyarakat oleh Aparat teritorial yang paling bawah dengan sangat identik dekat dengan rakyat yaitu Pra Babinsa.

c.         Pada saat sekarang dapat di lihat dari kenyataan apa yang ada bahwa Aparat teritorial di tingkat koramil khususnya Pra Babinsa masih sangat kurang bila dilihat dari segi kualitas maupun segi kuantitas jika dihadapkan dengan berbagai macam masalah dan luas daerah pembinaannya, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya selalu mengalami hambatan sebagai pelaksana Binter terdepan, disamping faktor lingkungan yang banyak mempengaruhi aparat Babinsa itu sendiri.  
  
d.         Masalah ini merupakan tanggung jawab para unsur pimpinan Aparat Teritorial khususnya dalam rangka menanggulangi dan meningkatkan kemampuan para Babinsa dalam pelaksanaan tugasnya selaku pembina teritorial terdepan, sehingga mereka mampu melaksanakan tugasnya terutama pada pembinaan bidang keamanan yang pada dasarnya dapat ditempuh jalan koordinasi dengan instansi terkait juga dengan tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh adat. Terutama harus lebih efektif lagi dalam membaca situasi/permasalahan secara cepat dan segera melaporkannya, sahingga merupakan daya tangkal terhadap gejala gangguan keamanan yang apabila tidak segera di atasi akan menimbulkan kerawanan-kerawanan atau gejolak sosial yang semakin meluas  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar