Sebagai negara yang berada di sebuah regional
yang sama, Indonesia dan Filipina memiliki banyak kesamaan serta kebutuhan.
Persamaan itu diantaranya seperti kondisi geografis serta tingkat perekonomian
penduduknya. Diluar hal tersebut, kebutuhan akan keamanan masih menjadi sebuah
hal yang krusial bagi eksistensi sebuah negara. Datang dari ungkapan bahwa
negara tidak akan dapat hidup sendiri, melainkan membutuhkan negara lainnya,
kerap kali dilakukan kerjasama antar negara. Dalam ini kerjasama terjadi antara
Indonesia dan Filipina di bidang pertahanan dan keamanan.
Indonesia
dan Filipina terikat dengan perjanjian bilateral yang dilakukan oleh kedua
negara yang berjudul Memorandum of Understanding on the Establishment of a
Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) Between the Government of the
Republic of Indonesia and the Government of the Republic of the Philippines.
Dalam pertemuan kelima JCBC, dibuatlah sebuah perangkat yang bernama 2014-2016
Indonesia-Philippines Plan of Action yang didalamnya memuat aturan
kerjasama antara kedua negara dalam bidang pertahanan dan keamanan. Dalam
perjanjian itu antaranya dimuat tentang melakukan pertukaran informasi
keamanan, koordinasi pertahanan, serta kerjasama pendidikan pertahanan antara
kedua negara.
Pada 2016, kembali
disepakati perjanjian antara Indonesia dan Filipina, namun kali ini terdapat
pihak ketiga yang ikut dalam kerjasama tersebut, yakni Malaysia. Ketiga negara
tersebut melakukan pertemuan trilateral untuk membahas kondisi laut Sulu dan
Sulawesi yang menjadi tempat bagi banyaknya perompakan serta penculikan
terhadap awak dari kapal-kapal yang melintas. Pertemuan ini kemudian
menghasilkan joint declaration yang intinya adalah menyepakati untuk
dilakukannya joint patrol serta koordinasi antara angkatan laut
masing-masing negara untuk mengamankan wilayah tersebut.
Bagi
masyarakat awam, kerjasama yang dilakukan oleh kedua negara ini tidaklah
memiliki arti yang besar. Pada dasarnya, masyarakat awam hanya dapat merasakan
kebijakan-kebijakan pemerintah yang lebih cenderung ke permasalahan ekonomi,
seperti kebijakan yang berkaitan dengan harga bahan-bahan pokok serta tarif
dasar listrik. Untuk persoalan seperti kerjasama keamanan, masyarakat secara
umum bersifat lebih acuh tak acuh karena tidak mempengaruhi kehidupan mereka
secara langsung. Meskipun demikian, di kalangan akademisi dan praktisi terutama
di bidang politik serta hubungan internasional, persoalan ini memiliki arti
yang amat penting. Setiap saat, negara akan berusaha untuk mempertahankan
eksistensinya. Untuk mewujudkan hal itu, maka negara akan memberlakukan
kebijakan-kebijakan di bidang pertahanan dan keamanan, hal ini dikarenakan oleh
eksistensi sebuah negara dapat terhenti apabila mendapatkan ancaman keamanan
yang tidak dapat ditanggulangi. Hal ini disadari betul oleh para akademisi
serta praktisi politik dan hubungan internasional.
Sebagai
kesimpulan, hubungan antara Indonesia dan Filipina di bidang pertahanan serta
keamanan terbilang erat. Hal ini didasarkan kepada kondisi geografis kedua
negara yang memiliki perbatasan langsung. Ancaman-ancaman yang didapati oleh
kedua negara pun secara umum sama, seperti adanya perompakan di laut seperti
yang dijelaskan diatas. Atas dasar tersebut, akan sangat baik jika terus
dilakukan komunikasi antara kedua negara untuk semakin meningkatkan kerjasama
terutama di bidang pertahanan dan keamanan. Selain itu, akan lebih baik jika
kedua negara kedepannya melibatkan negara-negara lain disekitarnya seperti
Malaysia dan Brunei Darussalam dalam kerjasama keamanan. Hal ini dapat
meningkatkan efektifitas dari kerjasama yang dilakukan tersebut. Kemudian,
warga negara indonesia sebaiknya tidak mempertahankan sikap acuh tak acuh
terhadap negara, seperti kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Dalam sistem demokrasi, rakyat memiliki derajat yang paling tinggi, oleh karena
itu, sudah semestinya jika rakyat mengawasi, mengontrol, dan bila perlu
mengkritisi segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk
didalamnya kebijakan di bidang pertahanan serta keamanan.
Penulis:
Afriandha Fakhri
Program Studi Ilmu Hubungan
Internasional
Fakultas Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik
Universitas Islam Negeri
Syarif Hidayatullah Jakarta
di posting di http://magangdimonas.blogspot.com/
di posting di http://magangdimonas.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar